

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Baru enam bulan menjabat sebagai Kapolresta Barelang, Kepulauan Riau, Kombes Pol Prasetyo Rachmat Purboyo ditarik untuk menjadi Peneliti Utama STIK Lemdiklat Polri.
Kombes Prasetyo termasuk dalam daftar 665 Pati dan Pamen yang berganti jabatan sesuai Telegram Kapolri Jenderal Pol Idham Azis tertanggal 3 Februari 2020 tentang Pemberhentian dari Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polri.
Kombes Prasetyo dilantik sebagai Kapolresta Barelang pada Selasa (20/8/2019), atau belum genap enam bulan memimpin Polresta Batam, Rempang, dan Galang (Barelang).
Sebelum bertugas sebagai Kapolresta Barelang, Kombes Prasetyo menjabat sebagai Wakapolresta Palembang, Polda Sumatera Selatan.
Selanjutnya, jabatan yang ditinggalkan Kombes Prasetyo akan diisi oleh AKBP Purwadi Wahyu Anggoro yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagstik Rokulrum Lemdikpol.
Mutasi jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri, Nomor: ST/385/II/KEP/2020, tertanggal 3 Februari 2020.(*)
Penulis/Editor: Eddy Mesakh | Sumber: Humas Polri