

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Komisi III DPRD Kepri melakukan sidak dan peninjauan langsung ke instalasi ATB di Batam, Selasa (4/2) siang.
Komisi III DPRD Kepri menyidak Instalasi Pengolahan Air (IPA) dan waduk Duriangkang, serta IPA dan waduk Mukakuning.
Kedatangan ketua dan para anggota Dewan ini untuk mengecek sekaligus memastikan kinerja dan kualitas PT ATB dalam mengelola air di Batam, terutama jelang pengakhiran konsesi dengan BP Batam.
Baca: Terbelenggu PMK, Kantor Pos di Nagoya hanya Bisa Kirim Dokumen
Baca: Sejak Pemberlakuan PMK 199, Kancab Pos Indonesia Bumi Indah Belum Menerima Pengiriman Paket
Baca: Pelindo 1 Optimalkan Layanan sebagai Pintu Utama Ekspor CPO Nasional
Selain mendapatkan penjelasan dan peninjauan langsung ke instalasi pengeolahan air hingga siap distribusi, para anggota Dewan juga mengecek ke laboratorium pengetesan sampel-sampel air di lokasi setempat.
Usai melakukan sidak, Ketua Komisi III DPRD Kepri Ir Widiastadi Nugroho,ST dihubungi Suryakepri.com, Selasa (4/2) mengungkapkan, sidak ini memang dalam agenda pengecekan kinerja ATB, terutama untuk mendapatkan masukan menjelang akhir konsesi pada November 2020 ini.