Friday, March 29, 2024
HomeBatamLagi Asyik Tambang Pasir, Ibu Rumah Tangga di Batam Ini Terkejut Ditangkap...

Lagi Asyik Tambang Pasir, Ibu Rumah Tangga di Batam Ini Terkejut Ditangkap Polisi

spot_img

Andri menjelaskan, selain mengamankan mesin dompeng, polisi juga mengamankan satu pemilik mesin dan operator penambangan.

“Pemilik mesin bernama Nur Beti, sedangkan operator tambang Sijojo kami amankan,” ujarnya.

Sementara itu, pemilik mesin dompeng Nur Beti mengaku ikut-ikutan melakukan penambangan pasir di daerah Batu Besar, karena dikawasan tersebut banyak warga yang melakukan aktivitas tambang pasir.

“Saya hanya ikut-ikutan. Melihat warga menambang, saya beli juga mesin dompeng, dan saya ikut melakukan penambangan,” kata Nur.

Lanjut Nur, satu lori ia jual dengan harga Rp400 ribu, dan setiap hari ada lima lori yang mengangkut pasir,” ujarnya.

Nur menuturkan, untuk operator tambang, satu lori di upah dengan harga Rp130 ribu/lori. “Saya sudah menjalani usaha itu selama 2 tahun,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang No 4 2009, tentang pertambangan mineral dan batu bara, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara, dan denda Rp10 miliar. (*)

Penulis: Romi kurniawan|Editor: Ucu Rahman

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER