

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) gagal dalam seleksi eselon I dan II karena terpapar radikalisme.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo usai penyerahan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) wilayah I, Senin (10/2/2020).
“Itu yang kami temui, eselon I dan eselon II,” katanya.
Tjahjo menjelaskan, pejabat eselon I dan II harus bebas dari permasalahan narkoba, gratifikasi, memahami area rawan korupsi, masalah PPATK, radikalisme dan terorisme.
“PNS ini harus berhati-hati. Jangan sampai sudah bermimpi dan sudah mendapat dukungan tapi pola pikirnya mengarah ke sana (radikalisme),” ujarnya.
Baca Juga: Parasite Dominasi Oscar 2020, Apa Maknanya Bagi Orang Asia?
Baca Juga: Maling Cabai 2 Dus di Pasar Tos 3000 Batam Terekam CCTV
Dalam sambutannya, Tjahjo mengatakan bahwa radikalisme dan terorisme menjadi ancaman besar bagi bangsa.
“Ini tantangan. Selain radikalisme terorisme, korupsi dan narkoba juga menjadi ancaman,” katanya lagi.
Bagi PNS yang didapati tersangkut masalah dengan radikalisme terorisme, korupsi dan narkoba, lanjut Tjahjo, akan mendapat sanksi tegas berupa pemecatan.
“Untuk itu, seluruh PNS agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Karena pemahaman radikalisme terorisme ini bisa berkembang melalui media sosial,” katanya.(*)
Penulis: Aini Lestari|Editor: Ucu Rahman