
BATAM, SURYAKEPRI.COM – Dampak pemberlakuan PMK 199 mulai 30 Januari 2020 lalu kian menjepit para pengusaha pertokoan di Batam.
Yang paling menderita (amsyong) berdampak besar terhadap usaha toko collection di Nagoya Batam, Provinsi Kepri, yang omsetnya terjun bebas.
Sejumlah pengelola toko mengaku omset sehari toko-toko collection menurun drastis hingga 80 persen.
Baca: Pebisnis Collection Tas dan Sepatu di Nagoya Batam ‘Menjerit’, Bisa Terancam Diberhentikan
Baca: Menawar PMK 199 untuk FTZ: Batasan 3 Dollar AS Bagaimana Batam Jadi Logistic Hub?
Baca: Kronologi Tabrakan Beruntun, Mobil Indihome Hantam dari Belakang Fortuner Bernomor Cantik
Seperti yang diakui Queency Colection Reseller, Erika Colection, Selasa (11/2).
Omset Queency Colection sebelum berlakunya PMK 199 biasanya Rp 5 juta/hari. Tetapi saat ini, omset sehari hanya Rp 1 juta-Rp 2 juta/hari.
“Susah sekali abang. Biasanya ramai orang yang datang beli di sini dan juga yang dikirim. Sekarang susah sekali. Omset kita saja turun jauh,”ungkap Sity karyawan Queency Colection.
Kata Sity, pajak pengiriman barang yang diberlakukan sebenarnya tidak masalah. Tetapi jangan sampai melampaui harga barang.