

SURYAKEPRI.COM – Wabah virus corona ternyata telah menjangkiti Korea Utara. Meskipun awalnya tidak terdeteksi, diketahui seorang pejabat pemerintah positif terkena virus bernama Covid-19 ini.
Melansir New York Post, Korea Utara telah mengeksekusi seorang pasien yang terinfeksi virus corona karena pergi ke pemandian umum saat masih dikarantina.
Aksinya tersebut dinilai membahayakan masyarakat umum lantaran dapat menyebarkan virus corona.
New York Post yang mengutip surat kabar Korea Selatan, Dong-a Ilbo, melaporkan bahwa lelaki itu, seorang pejabat pemerintah, telah ditempatkan di ruang isolasi setelah melakukan perjalanan ke China.
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un telah mengatakan akan melakukan tindakan secara hukum militer bagi siapa pun yang meninggalkan lokasi karantina tanpa izin.
Lembaga pemerintah dan orang asing yang tinggal di Korea Utara juga diharapkan untuk mematuhinya “tanpa syarat”, kata media Korea Utara.
Kemarin, Pyongyang mengumumkan bahwa karantina telah diperpanjang hingga 30 hari, lebih dari dua kali yang direkomendasikan oleh bos kesehatan dunia.
Baca Juga: Tak Bisa Pulang karena Corona, 30 TKA Asal Tiongkok Ajukan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa di Karimun
Baca Juga: Ketika Warga Singapura Melawan Ketakutan Virus Corona, Ramai-ramai Borong Sembako hingga Obat