Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya polisi berhasil menangkap SA di rumahnya.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Eddi Purnomo mengatakan SA, terpaksa ditembak pada bagian lutut dan betis oleh petugas karena hendak melawan dan melarikan diri saat ditangkap.
Karena mengalami luka tembak itu, SA sempat dilarikan ke RS Abdul Moeloek Bandar Lampung.
Namun, saat menjalani perawatan itu nyawanya tidak berhasil tertolong.
“Kemarin itu yang bersangkutan luka, dan terus menurun kondisinya,” kata Eddi saat dihubungi, Minggu (16/2/2020).
Petugas Instalasi Forensik, RSUDAM Amri Tua Manik saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.
SA dikatakan masuk ke ruangan forensik pada Sabtu (15/2/2020) malam. Ia meninggal di ruang IGD.(*)
Editor: Ucu Rahman|Sumber: Kompas.com