
TANJUNGPINANG, SURYAKEPRI.COM – Bayu Irawan (32), pelaku penjambretan yang diringkus Polsek Tanjungpinang Timur sudah beraksi sebanyak 16 kali di Tanjungpinang.
Pelaku ini akhirnya keok setelah menjambret nenek-nenek di Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur.
“Pengakuan pelaku ini sudah 16 kali melakukan penjambretan di Tanjungpinang,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ipda Onny Chandra didampingi Kasubag Humas Polres Tanjungpinang Iptu Supriadi saat merilis penangkapan pelaku di Mapolsek Tanjungpinang, Selasa (18/2/2020).
Onny menjelaskan, aksi pelaku ini sudah berlangsung sejak tahun 2019 meresahkan warga Tanjungpinang.
Dia menjelaskan, sebelum beraksi pelaku terlebih dahulu mengincar korbannya.
“Pelaku ini patroli mencari korban, masuk ke Kota Piring. Ketemu nenek-nenek sedang berjualan, lalu pelaku yang ini pura-pura mau beli rokok,” kata Onny.
Baca Juga: Polsek Tanjungpinang Timur Bekuk Pelaku Jambret yang Resahkan Ibu-ibu
Baca Juga: Polsek Tanjungpinang Timur Masih Cari Barang Bukti Pelaku Jambret