

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Seorang pengendara sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nopol BP 3601 HO bernama Ayup diamankan jajaran kepolisian Satlantas Polresta Barelang saat menggelar razia di depan Mapolresta, Selasa (18/2/2020).
Anggota polisi yang melakukan razia di depan Polresta Barelang curiga dengan gerak gerik pengendara motor Beat tersebut, dan melakukan pemeriksaan badan dan motor.
Baca: Satres Narkoba Polres Bintan Ringkus 3 Pelaku, Salah Satunya Seorang Perempuan
Baca: Atletico vs Liverpool: Preview, Prediksi Skor & Live Streaming
“Iya, tadi ada yang diamankan satu pengendara yang diduga membawa narkoba jenis sabu,” kata AKP Cut Putri Amelia Sari, Wakasat Lantas Polresta Barelang, Selasa (18/2/2020).
Putri mengatakan, dari saku celana pengendara tersebut didapatkan diduga dua paket sabu, yang dibungkus dalam plastik bening.
Lanjut Putri, pengendara motor Beat tersebut bernama Ayup, dan saat ini sudah diamankan Sat Narkoba Polresta Barelang untuk penyidikan lebih lanjut.
“Pengendara sudah diamankan di Sat Narkoba untuk dilakukan penyelidikan,” ujarnya. (*)
Penulis: Romi Kurniawan