

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Sering terjadinya kecelakaan bimbar di Batam membuat Kasat Lantas Polresta Barelang AKP Muchlis Nadjar geram.
Ia meminta ke masyarakat melaporkan secara langsung ke polisi jika melihat bimbar ugal-ugalan di jalan.
Baca: Ini Pencapaian Terbaru Provinsi Kepri
Baca: Iwan Diduga Stres Hidup Susah di Batam, Minta Pulang ke Banjar Jawa Barat
“Jika masyarakat melihat mobil bimbar ugal-ugalan di jalan, langsung foto platnya dan lapor ke petugas kepolisian. Saya akan tilang dan tahan mobil tersebut,” tegas Muchlis Nadjar, Selasa (18/2/2020).
Mucklis menjelaskan, keberadaan mobil bimbar di Batam sudah mengancam keselamatan penguna jalan, dan polisi sudah saatnya mengambil tindakan.
“Bimbar yang uji KIR sudah mati, kami tahan. Jika ingin dilepaskan, wajib mengurus KIR ke Dinas Perhubungan terlebih dahulu,” ujarnya.
Lanjut Muckhlis, selain itu, Sat Lantas juga mengambil langka-langka antisipasi kecelakaan dengan melaksanakan razia terhadap mobil bimbar, dan juga melakukan test urine serta test alkohol.
“Kami memperketat razia pengemudi mobil bimbar dengan uji alkohol dan test urine,” ungkap Muchklis. (*)
Penulis: Romi Kurniawan