
SURYAKEPRI.COM – Seorang tersangka kasus pencurian dan pemberatan (curat), I Gusti Putu Alit Jaya (40) apes. Saat beraksi di Kantor PT Indonesia Consultindo di Jalan Mahendradatta, Denpasar Barat, Gusti Putu Alit Jaya didigit ular.
Ia diduga terus melakukan aksinya. Baru sehari setelah aksinya, ia ditangkap polisi.
Diduga ia mengalami sakit akibat gigitan ular tersebut sehingga ia tak bisa kabur lebih jauh dari buruan pihak berwajib.
Baca: Waspada Angin Kencang di Wilayah Kepri, Prediksi BMKG Besok
Baca: Kondisi Terkini Eriska Korban Bimbar Maut Bukit Daeng, Banyak Paguyuban ke Rumah Sakit Awal Bros
Baca: 5 Fakta Unik Aksi Nekat Iwan Setiawan Panjat Tower Sutet Bengkong, Menangis hingga Wajah Bertato
Pelaku diketahui berobat ke RSUD Wangaya di Jalan Kartini, Denpasar, sehari setelah menjalankan aksi.
Di pihak lain, pada Jumat (14/2) siang manajer kantor telah mengetahui telah terjadi pencurian dan segera melapor ke pihak kepolisian.
Setelah melakukan olah TKP dan pengecekan terhadap rekaman CCTV akhirnya polisi mengantongi identitas pelaku.