Friday, March 29, 2024
HomeKEPRIBintanSenopati Resmi Jabat Kasi Pidsus Kejari Bintan, Sigit: Semangat Baru dan Harus...

Senopati Resmi Jabat Kasi Pidsus Kejari Bintan, Sigit: Semangat Baru dan Harus Ada Produk

spot_img

BINTAN, SURYAKEPRI.COM – Senopati resmi menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan menggantikan Haza Putra.

Serah terima jabatan ini dipimpin langsung Kepala Kejari Bintan Sigit Prabowo di kantornya, Rabu (19/2/2020).

“Hari ini serah terima jabatan, saya harap dengan pergantian unsur pimpinan ini terutama bidang pidsus, bisa meningkatkan pengawasan kinerjanya di pidsus yang baik menjadi lebih baik,” kata Sigit setelah melakukan serah terima jabatan.

Baca Juga: 2 Polwan Cantik Polresta Barelang Menyapa Anak TK Coram Deo School

Baca Juga: Eriza Karyawan PT Flex Korban Bimbar Maut Masih di ICU RS Awal Bros Batam

Dengan harapan besar, kata Sigit, Kasi Pidsus yang baru tahun ini ada produk.

Sigit menyampaikan, bidang Pidsus adalah mahkota kejaksaan karena ada ilmu intelijen, ilmu perdata dan tata usaha negara.

“Terutama dalam produktivitas produk-produk tindak pidsus, baik itu penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan yang selama ini belum ada, nanti jadi ada, saya harap tahun ini sudah ada,” ujar Sigit.

Baca Juga: Sosialisasi Pengalokasian Lahan, Kepala BP Batam Inginkan Ini dari Pengembang

Senopati sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejari Natuna, sementara Haza akan menjabat Kasi Intelijen pada Kejari Indragiri Hilir Tembilahan.

Senopati menyampaikan ingin memberikan terbaik dan memajukan Kejari Bintan ke depan. “Saya memiliki keluarga baru, suasana baru, secara tupoksi akan saya jalankan sesuai dengan pimpinan untuk memajukan Kejari Bintan,” kata Senopati.

Disampaikannya, hukum bukanlah untuk ditakuti, hukum merupakan alat pelindung sekaligus kontrol bagi subyek sosial apa pun kedudukannya.

Bila tidak faham bisa berkonsultasi, janhan dibuat menjadi rusak atas perbuatannya sehingga harus ditindak siapapun subyek sosialnya.

“Kejaksaan siap memberikan pelayanan hukum kepada siapapun, terhadap pengambil kebijakan baik dalam maupun luar pemerintahan hingga masyarakat pada umumnya. Kejaksaan merupakan bagian dari masyarakat sehingga peranan masyarakat sangat berarti bagi institusi Kejaksaan,” tutup Senopati. (*)

Penulis : Muhammad Bunga Ashab|Editor: Ucu Rahman

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER