

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Terkait kasus Bimbar maut di Batam yang menewaskan Sri Wahyuni, karyawati PT Epson pada Senin (17/02/2020) lalu.
Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Jeffry Simanjuntak menyebutkan bahwa menjadi tanggungjawab dari Dinas Perhubungan (Dishub) Pemko Batam.
Baca: Kombes Prasetyo Rahmat Purboyo Masih Berduka, Tradisi Pedang Pora Didampingi Wakapolres
Menurutnya, selama ini pihak Dishub Pemko Batam kerap melakukan pembiaran terhadap angkutan umum, yang sudah tidak layak jalan.
“Ini pendapat saya dari hasil RDP kemarin, kita lihat bahwa banyak terutama Bimbar kondisinya memang sudah tidak layak, namun selalu lolos walau Dishub mengakui bahwa selalu melakukan uji KIR,” ungkapnya, Kamis (20/02/2020).
Tidak hanya mengenai kendaraan, Jeffry juga menanggapi mengenai lemahnya sikap Dishub mengenai pengawasan dan sosiliasi terhadap pengemudi.