SURYAKEPRI.COM – Bank Indonesia memastikan nilai tukar rupiah tetap terkendali sesuai nilai fundamental didukung kinerja Neraca Pembayaran Indonesia yang tetap baik. Inflasi juga terkendali.
Sesuai rilis di situs resminya, yang dikutip Suryakepri.com, Jumat (21/2/2020), BI menyebutkan, pada 19 Februari 2020, rupiah secara rerata menguat 0,27% dibandingkan dengan rerata level Januari 2020, meskipun secara point to point harian melemah sebesar 0,24% dibandingkan dengan level akhir bulan Januari 2020.
- BACA: Imbas Corona dan Resesi, BI Pangkas Bunga Acuan Jadi 4,75 Persen
- BACA: Dampak Corona, Singapura Dalam Ancaman Resesi Ekonomi
- BACA: Resesi Landa Singapura, BI Kepri Beri Masukan: Kepri Harus Cari Tujuan Ekspor Baru
Pelemahan rupiah pada awal Februari 2020 terutama dipicu sentimen terhadap Covid-19, meskipun dalam perkembangan berikutnya kembali stabil ditopang pasokan valas eksportir dan aliran masuk modal asing.
Rupiah yang menguat juga terlihat pada Januari 2020 yang secara rerata mencatat apresiasi 2,13% dibandingkan dengan rerata level Desember 2019.
Ke depan, BI memandang nilai tukar rupiah tetap stabil sesuai dengan fundamentalnya dan mekanisme pasar yang terjaga. Untuk mendukung efektivitas kebijakan nilai tukar dan memperkuat pembiayaan domestik, BI terus mengakselerasi pendalaman pasar keuangan, baik pasar uang maupun pasar valas.
Inflasi Terkendali