
BATAM, SURYAKEPRI.COM – Ketua Indonesian National Shipowners Association (INSA) Batam, Osman Hasyim, merasa heran dengan sikap pemerintah, dalam hal ini Badan Pengusahaan (BP) Batam, yang menagih biaya mahal di terminal khusus shipyard.
Osman mengungkapkan bahwa ada biaya yang harus dibayarkan beberapa bulan sebelum kapal masuk. Kata Osman, investor memandang hal tersebut sangat tidak menarik.
“Seharusnya, ketika kapal masuk, melakukan kegiatan biasa, dan saat akan keluar baru bayar,” kata Osman kepada kepada Suryakepri.com di Batam, Jumat (21/2/2020).
- BACA: Asosiasi Pengusaha Kapal Minta Pemerintah Hapus Aturan Aneh-aneh
- BACA: Singapura Status Waspada, Pelabuhan Internasional Harbour Bay Batam Terlihat Sepi
- BACA: Penurunan Kunjungan Wisman ke Batam Pengaruhi Penjualan Tiket Ferry
Kemudian, kata dia, ada biaya-biaya yang seharusnya tidak dibayar, akan tetapi “dipaksa” untuk dibayar.
“Contoh, kapal-kapal yang ada di Tersus (terminal khusus) shipyard. Itu kan bukan pelabuhan yang dikelola oleh BP Batam. Yang dikelola oleh BP Batam adalah pelabuhan umum. Sementara, pelabuhan Tersus kan dikelola oleh masing-masing perusahaan. Itu juga harus bayar, dan biayanya sangat mahal loh, karena hitungannya per hari,” beber Osman.
Ia pun meminta, kondisi saat ini jangan sampai menimbulkan sebuah hal maupun kebijakan yang pada akhirnya akan merugikan para pengusaha lokal maupun investor dalam berusaha.
“Tolonglah, jangan ditambah-tambah. Sehingga orang (pengusaha dan investor) sudah tidak mau lagi melakukan kegiatan di sini, karena tidak jelas dan mahal,” tukas Osman.
“Intinya adalah, kondisi yang sudah ada malah ditambah dengan hal-hal yang ‘aneh’. Dan pada akhirnya secara tidak langsung akan membuat ekonomi Batam dan Kepri dari sektor ini kian terpuruk,” tutupnya.
Osman berharap pemerintah dan BP Batam tidak membuat aturan atau menambah aturan aneh-aneh yang justru semakin memberatkan pengusaha dan investor dari luar. (*)