Saturday, April 20, 2024
HomeTanjungpinangTak Serahkan Syarat Dukungan, 2 Bakal Paslon Independen Pilgub Kepri Gugur Sebelum...

Tak Serahkan Syarat Dukungan, 2 Bakal Paslon Independen Pilgub Kepri Gugur Sebelum Bertarung

spot_img

Dalam penyerahan syarat dukungan bakal paslon gubernur dan wakil gubernur kepada KPU Provinsi sampai tanggal 16-20 Februari 2020.

Bakal calon harus menyerahkan dengan jumlah 122.943 dukungan masyarakat.

Baca: Eriska Yuliana Sudah Sadar, Pihak Dokter Melarang Keluarga Memberitahu Kematian Sang Kakak

Jumlah syarat dukungan itu minimal tersebar di empat minimal kabupaten/kota.

“Sampai penutupan tadi malam 20 Februari 2020 pukul 24.00 WIB, dari dua bakal pasangan calon yang meminta username aplikasi Systim Informasi Pencalonan (SILON) tidak ada yang menyerahkan syarat dukungan masyarakat ke KPU Provinsi Kepri,” ujar Komisioner KPU Kepri Arison selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan kepada Suryakepri.com, Jumat (21/2/2020).

Dengan gugurnya kedua bakal calon itu, Pilgub Jabar Kepri 2020 kali ini tidak ada bakal pasangan calon yang ikut bertanding lewat jalur independen. (*)

Penulis : Muhammad Bunga Ashab

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER