

TANJUNGPINANG, SURYAKEPRI.COM – Banyak peristiwa yang terjadi pada Jumat 21 Februari 2020 seperti yang dirangkum Suryakepri.com mulai dari Toyota Inova Terjun Bebas di Ketinggian 2 Meter hingga Bupati Bintan Santai Hadapi Pilkada.
Berikut rangkuman peristiwa Jumat 21 Februari 2020 yang diulas kembali dalam Kilas Kepri:
Toyota Inova Terjun Bebas di Ketinggian 2 Meter
Warga di Tanjungpinang tertegun saat melihat mobil Toyota Inova reborn yang hendak parkir bisa nyungsep dalam posisi nyaris tegak bersandar di dinding.
Mobil Inova Reborn warna hitam L 1186 HI yang dikemudikan Rambun (67) itu terjun bebas saat hendak diparkirkan di Jalan Adi Sucipto, tepatnya di di samping SD AL Madinah Tanjungpinang, Jumat (21/2/2020).
Akibatnya, pengemudi mengalami luka-luka dan kerugian materil ditaksir mencapai Rp50 juta.
Dari keterangan yang ada, mobil menerobos pembatas saat hendak diparkir.
Mobil terjun dari ketinggian sekitar dua meter, hingga bersandar di dinding.
Kecelakaan itu dibenarkan Kanit Lantas Polres Tanjungpinang Iptu Ridwan.
Mobil itu terjun dari ketinggian lebih kurang dua meter dari parkiran sekolah menuju jalan di bawah sekolah.
Baca Juga: Kisah Korban Selamat Susur Sungai SMPN 1 Turi: Kami Diminta Berbaris Tanpa Tali di Sepanjang Sungai

Kapolda Kunjungi Mapolres Tanjungpinang
Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto melaksanakan Jumat Keliling dan kunjungan kerja ke Polres Tanjungpinang, Jumat (21/2/20).
Sebelum ke Mapolres Tanjungpinang, Kapolda Kepri berserta rombongan Salat Masjid Raya Sultan Riau Pulau Penyengat.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Kepri melaksanakan silaturahmi kamtibmas dengan masyarakat Pulau Penyengat.
“Sambil Silaturahmi Kamtibmas kita juga Salat Jumat di sini bersama masyarakat sekitar,” ujar Kapolda Kepri.
Selesai melaksanakan Salat Jumat, Kapolda Kepri memberikan pengarahan langsung mengenai pergelaran Operasi Mantap Praja Seligi 2020.
Baca Juga: Mayjen TNI (Purn) Sturman Nikahi Indriyati hingga Aspidsus Kejati Kepri Terjatuh saat Bersepeda
Baca Juga: Tangisan Pria Bertato di Tower Sutet hingga Pemilik Bimbar Maut Terancam Pidana