

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Pasangan Rian Ernest-Yusiani akhirnya dinyatakan lolos dalam syarat dukungan untuk maju dalam Pilwako Batam 2020.
Jika tahapan berikutnya lolos, pasangan Rian Ernest-Yusiani bakal menjadi pasangan pertama yang mengerucut untuk menantang petahana.
Lolosnya syarat dukungan bagi pasangan Rian Ernest-Yusiani ini melalui jalan berliku.
Baca: Pengecekan Formulir Dukungan Rian Ernest di Pilwako Batam Berlangsung Cukup Alot
Baca: Rian Ernest Akui Cukup Berat Penuhi Form Dukungan, Timnya Sampai Tak Tidur Semalaman
Dalam penyerahan jumlah form dukungan pertama, sempat ditolak oleh KPU karena jumlah yang masih kurang.
Saat itu KPU Batam menyatakan masih terdapat ribuan berkas form dukungan yang menggunakan KTP Siak, atau bukan KTP elektronik.
Setelah dilakukan perbaikan input data dukungan, Rian Ernest – Yusiani melengkapinya dengan mendatangi KPU Batam pada Minggu malam.