
BATAM, SURYAKEPRI.COM – Zukriansyah-Eka Anita Diana, kandidat jalur perseorangan yang akan maju dalam pilwako Batam 2020 menyatakan kecewa dengan penolakan syarat dukungan oleh KPU.
Zukriansyah dalam pernyataannya menyatakan dukungan yang mencapai 63 ribu dari data silon (atau 52 ribu lebih dari berkas faktual) merupakan suara rakyat.
Namun hanya karena ada selisih antara data silon dan faktual, langsung dinyatakan syarat tidak terpenuhi.
Baca: Rian Ernest Akui Cukup Berat Penuhi Form Dukungan, Timnya Sampai Tak Tidur Semalaman
Baca: Malam-malam Jelang Dead Line, Rian Ernest Datangi Sekretariat KPU Kota Batam, Ada apa?
Suasana di KPU Batam sempat memanas sejak sekitar pukul 02.00 WIB hingga Subuh. Adu argumen dari dua pihak terjadi.
Namun KPU berkeras bahwa tidak ada lagi waktu perbaikan karena jika dilakukan sudah melalui batas waktu.

Seperti diketahui, sekitar pukul 22.00 WIB, tim Zukriansyah- Eka Anita Diana telah bersiap membawa berkas-berkas ke KPU Batam.