SEMARANG, SURYAKEPRI.COM – Kapal pesiar Viking Sun berbendera Norwegia belum mendapatkan izin bersandar di dermaga Samudera Pelabuhan Tanjung Emas, Kamis (5/3).
Kapal pesiar Viking Sun itu mengangkut 848 turis mancanegera serta 460 kru. Kapal itu seharusnya bersandar di dermaga pukul 07.00 WIB.
Namun hingga siang ini masih belum diizinkan bersandar oleh otoritas di Semarang.
Pihak Forkominda Jateng masih melakukan rapat.
Baca: Antisipasi Pilgub Kepri, Blanko E-KTP di Tanjungpinang Masih Aman
Baca: Arema FC vs Persib Bandung- Kick Off Dimajukan, Panpel Kerahkan Pengamanan Maksimal
Baca: Kemarau Panjang, Air di Dam Hampir Kering, BP Batam Ajak Warga Salat Minta HujanÂ
Kehati-hatian itu dilakukan karena keberadaan kapal itu sempat ditolak saat bersandar di Surabaya lima hari lalu.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas, Kompol Samsu Wirman, saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJateng mengungkapan, soal izin bersandarnya kapal Viking Sun ini menunggu keputusan rapat Forkominda Kota Semarang pada Kamis pagi.
“Ini Forkominda masih rapat kordinasi tentang boleh tidaknya kapal Viking Sun merapat”.