TANJUNGPINANG, SURYAKEPRI.COM – Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanjungpinang kembali meringkus seorang pelaku berinisial Er (46), dengan barang bukti dua kilogram di Batam, Kamis (5/3/2020).
Penangkapan pelaku ini dibenarkan Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal.
“Hari ini jajaran Satres Narkoba kembali mengamankan dua kilogram di Batam,” kata Iqbal di Mapolres Tanjungpinang.
Iqbal menyampaikan, pengungkapan pelaku ini hasil pengembangan dari penangkapan pelaku sebelumnya.
“Keberhasilan ini atas pengembangan di Tanjungpinang, untuk jelasnya nanti akan kita rilis ya,” kata Iqbal.
Baca Juga:Â Hari Ini Satres Narkoba Polres Tanjungpinang Musnahkan Sabu Sitaan
Baca Juga:Â 6.360 Masker Ditimbun di Gudang di Batam Center, Polda Kepri Bertindak Tegas