TANJUNGPINANG, SURYAKEPRI.COM – Janudin (30) seorang ayah di Tanjungpinang tak terima perlakuan baby sitter (pengasuh) dua anaknya berinisial Ku (40).
Sebab, dua anaknya yang berusia 3 tahun dan 4 bulan diduga kerap dianiaya baby sitter tersebut.
Perbuatan baby sister itu terekam CCTV yang sengaja dipasang ayah korban.
Dalam rekaman CCTV itu baby sitter tampaknya memperlakukan kedua korban dengan kasar.
Baca Juga: Baby Sitter Diduga Aniaya 2 Anak Majikan di Tanjungpinang, Ayah Korban Lapor Polisi
Setelah mengetahui perbuatan pelaku lewat CCTV, Ku kemudian dilaporkan ke polisi dengan surat Laporan Polisi Nomor : LP-B/18/1/2020/KEPRI/SPK-Res tpi, tanggal 26 Januari 2020 lalu.
“Saya curiganya setelah melihat anak saya tidak ceria lagi, biasanya kan anak saya ini ceria dan lucu, tapi belakangan agak ketakutan begitu,” kata Janudin, Jumat (6/3/2020).
Setelah kecurigaannya itu, Janudin kemudian memasang kamera CCTV.
Baru dua hari dipasang, aksi perbuatannya tampak jelas, beberapa kali terlihat diperlakukan tidak wajar.
Dua hari setelah dipasang CCTV itu juga, terlapor kemudian mengundurkan diri karena curiga CCTV telah dipasang.
“Semakin hari mental anak saya semakin buruk, lihat orang juga kadang ketakutan begitu,” ujarnya.
Saat ini, kata dia, proses laporannya masih berjalan di Mapolres Tanjungpinang. Baby sitter itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka, hanya saja dengarnya tidak ditahan. “Dia (Ku) sekarang hanya wajib lapor,,” tutup Janudin. (*)
Penulis : Muhammad Bunga Ashab|Editor: Ucu Rahman