Saturday, April 20, 2024
HomeTanjungpinangSeorang WN Singapura Ditangkap di Tanjungpinang karena Bawa Narkotika

Seorang WN Singapura Ditangkap di Tanjungpinang karena Bawa Narkotika

spot_img

TANJUNGPINANG, SURYAKEPRI.COM – Seorang Warga Negara (WN) Singapura berinisial CN berhasil diamankan petugas saat kedapatan bawa narkotika masuk Tanjungpinang, Selasa (3/3/2020).

Pelaku ini ditangkap karena membawa narkotika jenis 1 gram sabu dan 15 butir psikotropika.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal menyampaikan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari pihak Bea Cukai Tanjungpinang.

Baca Juga: Polisi Musnahkan Setengah Kilogram Sabu, Barang Bukti dari 3 Laporan

Baca Juga: Baby Sitter Diduga Aniaya Anak Majikan di Tanjungpinang, Janudin Curiga Anaknya Tak Ceria

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER