BATAM, SURYAKEPRI.COM – Kaca mobil Suzuki Ertiga warna hitam dengan nomor polisi BP 1875 A diketahui dipecahkan oleh orang tak kenal di Parkiran Kantor DPRD Batam, Senin (9/3/2020) sore.
Mobil tersebut diparkirkan di sana karena pengendara hendak menghadiri rapat di Gedung Pemko Batam.
Kejadian bermula saat Mardianto, pengendara mobil plat merah tersebut tiba di Kantor DPRD Batam sekitar pukul 13.30 wib.
Ia hendak menghadiri rapat penyelenggaraan MTQ di Pemko Batam.
Usai menjalani rapat, Mardianto yang berniat pulang langsung menghampiri mobil yang dikendarainya.
Namun setibanya di dekat mobil, ia terkejut melihat kondisi kaca sebelah kiri depan sudah pecah.
“Sampai sini saya kaget, kaca mobil sudah pecah. Tidak tahu siapa pelakunya,” katanya.
Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Manchester City Kalah 0-2 dari Manchester United