KARIMUN, SURYAKEPRI.COM – Dua gadis belia tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Karimun, Kepulauan Riau ternyata berasal dari keluarga miskin.
Bahkan bapak dari seorang pelaku berinisial Ra alias Ri (15) diketahui sehari-hari mencari barang-barang bekas untuk dijual kembali ke pengepul.
Hal hampir serupa juga diketahui dari tersangka lainnya Na alias Dw (13), bapak Na alias Dw diketahui seorang nelayan.
“Dari keluarga kurang mampu. Si Ra alias Ri bapaknya pengumpul barang bekas. Si Na alias Dw bapaknya nelayan,” kata sumber di internal Polres Karimun, Kamis (12/3/2020) sore.