Saturday, April 20, 2024
HomeBatamBuruh Gaji Rp16 Juta per Bulan Bebas Pajak 6 Bulan

Buruh Gaji Rp16 Juta per Bulan Bebas Pajak 6 Bulan

spot_img

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani membebaskan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) untuk buruh manufaktur yang mengantongi gaji Rp200 juta per tahun.

Angka itu setara dengan gaji Rp16 juta per bulan.

Aturan ini akan berlaku 6 bulan mulai April-September 2020.

“Mereka yang biasanya dibayarkan oleh perusahaan atau membayar sendiri, nantinya akan ditanggung oleh pemerintah 100 persen,” ujarnya di Jakarta, Jumat (13/3/2020).

Ani, panggilan akrab Sri Mulyani, berhitung total nilai pajak yang ditanggung pemerintah sebesar Rp8,6 triliun.

Relaksasi ini diberikan guna mendongkrak daya beli masyarakat di tengah penyebaran wabah virus corona.

“Kami berhadap akan menambah daya beli masyarakat atau karyawan. Beban turun tanpa harus bayar pajak,” terang dia.

Kebijakan ini, lanjut Ani, masuk dalam paket stimulus fiskal jilid II untuk meminimalisir dampak penyebaran virus corona yang semakin meluas ke sejumlah negara, termasuk Indonesia.

Baca Juga: Buruh di Batam Senang, Pemerintah Gratiskan Pajak Gaji Karyawan Manufaktur 6 Bulan

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER