Friday, March 29, 2024
HomeBisnisFinanceIni Daftar 19 Industri yang Dapat Keringanan Bea Masuk

Ini Daftar 19 Industri yang Dapat Keringanan Bea Masuk

spot_img

JAKARTA, SURYAKEPRI.COM – Pemerintah memberikan kelonggaran atau relaksasi bea masuk impor bahan baku untuk 19 industri. Ini dilakukan untuk menekan dampak negatif wabah virus corona bagi perekonomian Indonesia.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan hal itu dalam jumpa pers bersama Menko Perekonomian dan seluruh kementerian terkait ekonomi dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Aula Graha Sawala, Kemenko, Jakarta, Jumat (13/3/2020)

“Berkaitan dengan bea masuk impor bahan baku, kami memastikan industri mendapatkan kecukupan bahan baku agar mereka bisa kembali melakukan operasionalnya (karena) 30% bahan baku berasal dari China,” ujar Agus.

Agus memahami bahwa saat ini industri harus mencari alternatif bahan baku dari negara lain, karena keterbatasan, tidak hanya dari Indonesia tapi juga dari negara lain dan  harganya pasti tinggi dan harus bersaing dengan negara lain lantaran menghadapi masalah yang sama.

“Relaksasi atau pembebasan bea masuk tidak boleh mengganggu industri dalam negeri dan tidak boleh ada produk impor barang jadi dalam paket ini,” ujar Agus.

“Pemerintah tidak mau ada free rider. Berdasarkan usulan KADIN ada 19 industri manufaktur,” jelas dia.

Daftar 19 Industri

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER