JAKARTA, SURYAKEPRI.COM – Antisipasi penyebaran corona dilakukan serius pemerintah pusat. Selain sekolah-sekolah di daerah terdampak diliburkan, pegawai negeri juga bakal diatur jam kerjanya.
Pemerintah membuka peluang pegawai negeri sipil (PNS) bisa bekerja dari rumah.
Menurut Sekretaris KemenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji, aturan ini akan diumumkan pada awal pekan, Senin (16/3/2020).
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo akan menetapkannya melalui surat edaran.
Baca: Selama Masa Karantina Rumah, Kebutuhan Logistik 17 Warga Disuplai Dinkes Karimun
Baca: RAMALAN ZODIAK BULANAN, Aries Bisnis Bersinar, Sagitarius Keuangan Ada Kemajuan
Baca: Arab Saudi Tutup Semua Penerbangan Internasional Mulai Hari Minggu
“Menpan Senin besok akan mengeluarkan edaran ASN boleh bekerja dari rumah,” ungkap Dwi lewat keterangan tertulis, Minggu (15/3/2020).
Keterangan dan informasi lebih lanjut akan disampaikan langsung oleh Menpan RB, Senin pukul 10.00 WIB.
“Akan ada konferensi pers tentang hal ini besok jam 10.00 WIB,” sebut Dwi.
Virus corona memang makin membuat waswas, pejabat negara pun sudah ada yang tertular.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terkonfirmasi positif corona dan menjadi pasien corona nomor 76 di Indonesia.