Hanyut Terbawa Arus, 8 Pemancing dari Karimun-Batam Ditangkap Aparat Malaysia

Delapan pemancing Karimun dan Batam ditangkap polisi perairan Malaysia. Foto Suryakepri.com/ist

KARIMUN, SURYAKEPRI.COM – Nasib apes tengah merundung 7 pemancing Karimun dan 1 asal Batam, Kepulauan Riau.

Tengah asyik menyalurkan hobi memancing, justru 8 pemancing itu berakhir di balik jeruji besi negara Malaysia.

Tujuh pemancing itu merupakan warga Pulau Bahan, Desa Keban, Kecamatan Moro, Karimun.

Sementara satu orang warga Setokok, Kota Batam.

Baca: Pengusaha dan Marga Tionghoa Bantu Pemerintah Batam Rp5 Miliar Lawan Corona

Baca: Sopir Taksi Meninggal Dalam Mobil Memiliki Riwayat Maag dan Asam Lambung Akut

Baca: Dituntut 6 Tahun oleh Jaksa, Nurdin Basirun Akan Ajukan Pleidoi pada 1 April

Delapan pemancing itu ditenggarai hanyut saat mancing hingga masuk ke dalam perairan teroterial Kerajaan Malaysia pada 10 Maret 2020 malam.

“Kabarnya mereka mancing lalu hanyut hingga masuk ke perairan Malaysia. Tujuh warga Pulau Bahan, Desa Keban, Kecamatan Moro, satu orang warga Batam, Setokok,” kata anggota DPRD Karimun, Samsul, Rabu (18/3/2020) malam.

Sesama berasal dari Kecamatan Moro, Samsul turut mempertanyakan nasib delapan pemancing itu.