BATAM, SURYAKEPRI.COM – Anggota Satpol PP dan Ditpam Kecamatan Bengkong sisir warnet dan tempat keramaian yang sering dikunjungi anak-anak sekolah, dalam rangka libur sekolah selama 14 hari.
Razia dari anggota Satpol PP dan Ditpam tersebut khusus menyasar anak sekolah yang kedapatan memanfaatkan libur sekolah pergi ke warnet, dan tempat keramaian.
“Kami sudah melakukan himbauan dan razia kepada anak sekolah dalam tiga hari belakang,” kata Epian Iskan, Kasi Trantib Kecamatan Bengkong, Rabu (18/3/2020).
Baca: Suasana Haru, Gubernur Nonaktif Kepri Nurdin Basirun Dituntut Hukuman 6 Tahun 3 Bulan
Baca: ATB Bersama Ratusan Warga Gelar Shalat Istisqo’ Meminta Hujan
Epian menjelaskan, libur sekolah yang diperintahkan walikota Batam bukan untuk bermain diluar rumah, tapi disuruh istirahat di rumah.
“Kami tidak mengamankan anak-anak, tapi kami memberikan pengarahan terkait wabah virus corona. Karena penyebaran virus tercepat ada di ruang tertutup, dan sirkulasi udara yang tidak normal,” ujarnya.
Lanjut Epian, untuk pemilik warnet, anggota Satpol PP juga menghimbau agar tidak membuka warnet dan melarang anak-anak bermain internet.
“Kami mohon kesadaran pengusaha warnet, agar mengerti kondisi saat ini,” ungkap Epian. (*)
Penulis: romi kurniawan