Thursday, April 18, 2024
HomeKarimunWarga di Karimun Positif Corona, Sekda Karimun: Pegawai Kerja dari Rumah

Warga di Karimun Positif Corona, Sekda Karimun: Pegawai Kerja dari Rumah

spot_img

Firmansyah mengatakan, setiap OPD hanya akan ada satu orang per bidang yang masuk kantor.

Baca: Kapolres Ajak Warga Bijak Bermedsos dan Tak Sebar Hoaks Soal Corona, Sebab Ada Ancaman Hukuman Menanti

Sisanya bekerja dari rumah. Namun begitu, Firman memastikan ASN harus siap jika dipanggil datang ke kantor.

“Mereka yang bekerja dari rumah tetap harus siap jika dipanggil datang ke kantor,” kata Firman.

Kebijakan bekerja dari rumah tidak berlaku bagi petugas kesehatan di RSUD Muhammad Sani dan Puskesmas di Kabupaten Karimun.

Kebijakan itu mulai berlaku Jumat, 20 Maret hingga 31 Maret 2020. (*)

Penulis: Rachta Yahya

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER