BATAM, SURYAKEPRI.COM – Pemerintah Kota Batam meminta bantuan Polri dan TNI untuk bantu melakukan penyisiran terhadap 131 orang, yakni penumpang, kru kapal, dan dua sopir serta seorang resepsionist terkait kasus Nomor 2 positif Covid-19 di Kota Batam.
Hal itu diungkapkan oleh Walikota Batam H Muhammad Rudi SE MM saat jumpa pers untuk mengumumkan kasus kedua positif Covid-19 di Kota Batam yang berlangsung di Kantor Walikota Batam, Jumat (20/3/2020) sore.
Rudi menyebutlkan bahwa 131 orang itu memiliki keterkaitan dengan Kasus No 2 saat berangkat dari Harbour Front ke Batam pada 13 Maret 2020 lalu hingga ke apartemen dan rumah sakit.
- BACA:Â Terkait Kasus No 2 Positif Covid di Batam, Pemerintah Sisir 131 Penumpang, Kru, dan Sopir
- BACA:Â BREAKING NEWS: Kasus No 2 Positif Covid-19 di Batam Baru Tiba dari Paris
- BACA:Â Pasca Temuan Kasus Covid-19, Satgas Pangan Karimun Tiba-tiba Cek Ketersediaan Sembako, Ada Apa?
Sementara dua spoir masing-masing satu taxi pelat hitam yang membawa Kasus No 2 dari Pelabuhan Sekupang ke apartemen dan sopir lainnya adalah taxi online yang mengantar Kasus No 2 ke Rumah Sakit.
“Pemko Batam tengah menelusuri sopir taksi plat hitam dan taksi online yg membawa yang bersangkutan. Pemko telah meminta bantuan kepada kepolisian dan TNI untuk melacak keberadaan sopir ini,” kata Rudi.
Selain itu, kata Rudi, Pemko Batam akan menyurati Pemerintah Singapura, mengingat ybs turun di Changi dan mengunjungi Harbour Front.
“Tidak menutup kemungkinan Pemko [Batam] akan meminta bantuan pihak perusahaan taksi online untuk melacak keberadaan sopir taksi online tersebut,” ujar Rudi.
Sebelumnya, Walikota Rudi menjelaskan bahwa saat ini petugas masih menelusuri semua orang yang telah melakukan closed contact atau kontak dekat dengan Kasus No 2, baik resepsionis apartemen maupun petugas lainnya.