SURYAKEPRI.COM – Seorang lelaki berinisial AH (29) warga Jalan Terusan Mas, Kelurahan Sungai Perak, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), diamankan polisi.
Ia diamankan polisi lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap Hapni (40) warga Kelurahan Sungai Perak.
AH melakukan penganiayaan terhadap Hapni di teras SDN 030 Tembilahan Jalan Terusan Mas, Kelurahan Sungai Perak, Senin (23/3/2020).
baca juga:Â Gubernur Sumbar Keluarkan Surat Edaran Perantau Asal Minang Jangan Pulang Kampung Dulu Sementara Waktu
Menurut Kapolsek Tembilahan, Iptu Leo Putra Dirgantara SH, Selasa (24/3/2020), saat di lokasi kejadian sekira jam 07.00 WIB, pelapor A Kadir (orangtua korban) mendengar suara teriakan minta tolong dari arah SDN 030 Tembilahan.
“Kemudian pelapor segara menuju ke SDN 030 yang berjarak lebih kurang 50 meter dari tempatnya duduk.
baca juga:Â Dideportasi, Ratusan Pekerja Migran Menyeberang dari Malaysia ke Batam, Begini Upaya Petugas
Orangtua korban sempat melihat terlapor AH keluar sambil berlari dari dalam halaman SDN 030,” ungkapnya.
Orangtua korban segera masuk ke halaman SDN 030 dan melihat anaknya yang bernama Hapni terduduk di lantai teras sekolah SDN 030 sambil menutupi luka di dadanya dengan menggunakan kain sarung.
Atas kejadian itu, orangtua korban melapor ke Polsek Tembilahan.
“Mendapat laporan itu, kita mengamankan pelaku guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Leo.(*)
Editor: Ucu Rahman|GoRiau.com