LINGGA, SURYAKEPRI.COM – Bupati Lingga Alias Wello, SIP memutuskan lockdown atau mengunci Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, selama 14 hari sejak Sabtu 28 Maret sampai tanggal 10 April 2020.
Keputusan itu diambil berdasarkan hasil kesepakatan bersama dan kebijakan pemerintah Kabupaten Lingga melalui rapat di Gedung Daerah Dabo Singkep, Rabu (24/3/200) malam.
Rapat itu dihadiri oleh Bupati Lingga H Alias Wello, Pimpinan DPRD Lingga, Wakil Bupati Lingga, Kapolres Lingga, Danlanal Dabo, Dandim 0315 Bintan, Kajari Lingga, Sekda Lingga, Â Asisiten IÂ dan Asisten II Lingga, para camat se-Kabupaten Lingga, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupate Lingga.
- BACA:Â Kadin Batam Nyatakan Batam Belum Berpotensi Lakukan Lockdown
- BACA:Â Dampak Wabah Corona, Omset Restoran Turun hingga 50 Persen
Keputusan melakukan penguncian seluruh wilayah Kabupaten Lingga dari masuk-keluarnya manusia, dalam upaya untuk mencegah masuknya virus corona Covid-19 di Kabupaten Lingga.
“Maka terhitung tanggal 28 Maret 2020 sampai dengan 14 hari ke depan, semua transportasi laut (kapal feri) dari semua pelabuhan yang ada di Kabupaten Lingga akan dihentikan sementara waktu. Kecuali kapal roro yg khusus untuk angkut barang (bukan penumpang),” tulis pernyataan yang dikeluarkan Pemkab Lingga.
Namun untuk transportasi udara, menurut hasil rapat tersebut, nanti akan disampaikan selanjutnya (menunggu hasil keputusan dari Pemkab. Lingga & kementrian).
Pemerintah Kabupaten Lingga memohon kerjasama dari semua pihak untuk dapat menyosialisasikan informasi tersebut kepada seluruh masyarakat Kecamatan Singkep Pesisir pada Khususnya & masyarakat Kabupaten Lingga pada umumnya.(*)
Penulis: Romi Kurniawan | Editor: Eddy Mesakh

















