Friday, March 29, 2024
HomeBatamPelaku Perampokan di Bida Asri yang Ikat Tangan Korban Gunakan Tali Jemuran...

Pelaku Perampokan di Bida Asri yang Ikat Tangan Korban Gunakan Tali Jemuran Diringkus

spot_img

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Jajaran kepolisian meringkus pelaku perampokan di Perumahan Bida Asri I Blok D2 No 20 Batam Kota -Batam, Selasa (24/32020) pukul 16.30 WIB, di Martapura, Palembang.

Pelaku berinisial DF (31), yang merupakan Perumahan Galaxy Park Blok D1 No. 02, Tanjungriau, Kota Batam melarikan diri ke Palembang setelah melancarkan aksinya.

“Pelaku berhasil kami tangkap di Palembang,” kata Iptu Putra, Kanit Reskrim Batam Kota, Kamis (26/3/2020).

Baca: Penggiliran Air di Batam Belum Disetujui, ATB Diminta Evaluasi Sistem Pengambilan Air Baku

Baca: Foto Pasangan Kekasih Habis Digerebek Disebar di Facebook, Netizen Tanjungpinang Murka, Polisi Masih Cek

Baca: Perampokan di Bida Asri 1 Batam Centre, Ibu dan Anak Diikat Tali Jemuran, Begini Perkembangannya

Putra mengatakan, kejadian terjadi pada Pada hari Senin (23/2020) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu korban sedang berada di dalam rumah bersama anaknya.

Pada saat itu pelaku masuk ke dalam rumah pelapor kemudian pelapor menegur pelaku, tiba-tiba pelaku memukul muka pelapor sebanyak tiga kali.

“Setelah itu pelaku mengeluarkan sebilah pisau sambil meminta barang-barang berupa satu unit HP Iphone VI, satu unit Hp Samsung Tab III, dan satu buah Kartu ATM Bank BCA,” ujarnya.

Putra menjelaskan, ada tiga korban yang menjadi aksi perampokan, dan pelaku memukul ketiga korban dan mengikatnya di dalam rumah.

“Tiga korban adalah Besttarin Wisle (38), anak korban berinisial NA (8), dan SNA (8) yang mengalami luka di kepala,” ungkap Putra. (*)

Penulis: romi kurniawan

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER