
Saat baru tiba, mereka sempat disemprot disinfektan, dicek suhu tubuh melalui thermal scanner dan diberi pengarahan agar melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari.
Namun hingga menjelang malam mereka tidak bergerak dari terminal Pelabuhan, hingga pada akhirnya oleh Tim Penanggulangan Covid-19 daerah, para TKI ini diinapkan di Balai Latihan Kerja (BLK) Jalan Dorak.
Upaya ini agar mereka tidak keluyuran ke tempat-tempat lain di Selatpanjang mengingat status mereka Orang Dengan Risiko (ODR) Covid-19 karena baru pulang dari daerah terpapar.
Sebelum Pemkab sempat berupaya mencarter kapal kayu untuk mengantarkan TKI ini ke Bengkalis dan Dumai, namun pihak KSOP Selatpanjang tidak memberikan ijin berlayar karena hari telah gelap.
Bupati Irwan mengatakan, sesuai ketentuan pemerintah pusat, untuk penampungan pemulangan TKI dari Malaysia ini dipusatkan di Dumai.
- baca juga: Kejujuran PM Tan Sri Muhyiddin Yassin Menggugah Hati Netizen Malaysia
- baca juga: Fatwa MUI Kategorikan Meninggal Akibat Covid-19 Tergolong Syahid Akhirat
- baca juga: RAMALAN ZODIAK CINTA LUSA, Senin 30 Maret 2020, Leo Mulai Percaya Diri