BATAM, SURYAKEPRI.COM – Pengurus DPP Gema Minang Kota Batam beserta jajaran siap berperan serta menjadi Satgas anti virus corona atau Covid-19, serta membantu mengevakuasi warga apabila diyakini terkena virus Covid 19 untuk dilakukan perawatan, penyembuhan, dan karantina.
Ketua DPP Gema Minang Kota Batam, Antoni Lendra mengatakan, warga Minang di Kota Batam siap mematuhi imbauan dari Pemko Batam dan pihak kepolisian untuk tidak melakukan aktifitas berkumpul dan membuat keramaian guna memutus mata rantai penyebaran virus covid 19.
- BACA:Â Senin Dini Hari, Pasien Covid-19 di Batam Meninggal, Sempat Alami Gagal Nafas
- BACA:Â Innalillahi, Satu Pasien Covid-19 di Batam Meninggal
“Kami juga turut melakukan monitoring terhadap pelaku usaha yg tidak mengindahkan Surat Edaran Wakil Walikota Batam, maupun pihak kepolisian untuk menutup tempat usahanya sementara waktu,” kata Antoni atau yang sering disapa Boni.
Boni menuturkan, apabila ditemukan pelaku usaha yg bandel dan mengadakan kegiatan yg membuat kerumunan orang, maka Gema Minang akan melaporkan kepada pihak Pemko Batam dan Polri untuk ditindak sesuai ketentuan yg berlaku.
“Warga Minang Kota Batam siap membantu pelancaran petugas kesehatan melakukan pemeriksaan terhadap warga dari serangan virus penyebab Covid 19,” ujarnya.(*)
Penulis: Romi Kurniawan | Editor: Eddy Mesakh