KARIMUN, SURYAKEPRI.COM – Selain menutup sejumlah jalan protokol, sejumlah warung juga dirazia petugs gabung Polri dan Satpol PP Karimun, Senin (30/3/2020).
Sejumlah warung kopi di kawasan hukum Polsek Balai Karimun, Senin dirazia seperti jalan Costal Area ,jalan Teluk Air, jalan Trikora, jalan Nusantara, jalan Ampera, jalan Setia Budi dan jalan Pramuka.
Namun kegiatan itu dilakukan petugas gabungan dengan sopan.
Baca: Jas Hujan dan Plastik Kresek Jadi Senjata Andalan Tim Medis Gugus Tugas Belakang Padang
Baca: Sore Hingga Malam Hari, Kawasan Nagoya Batam Lockdown
Baca: Viral Munculnya Gambar Semar dari Erupsi Merapi, Disebut Ada Kaitannya dengan Pertanda Alam
Bahkan mereka ikut membantu pemilik warung melipat kursi dan menepikan meja.
Sementara warga yang nongkrong tanpa aba-aba langsung membubarkan diri.
Kapolsek Balai Karimun AKP Budi Hartono mengatakan, kegiatan itu dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 dengan cara penyuluhan atau himbauan ke warung makan, kedai kopi di wilayah hukumnya.
Adapun himbauan atau arahan yang pihaknya sampaikan antara lain konsumen yang datang membeli makan atau minum tidak diperkenankan makan minum di tempat tetapi take away atau dibungkus saja.