GRESIK, SURYAKEPRI.COM – Seorang oknum polisi berinisial NS (36), dilaporkan istrinya, IT (25), ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Gresik, Jawa Timur.
NS dilaporkan karena diduga mencabuli mertuanya, DM (50).
Polisi berpangkat brigadir yang bertugas di Polres Gresik itu menikahi IT, anak DM, pada September 2019 lalu.
Pencabulan terhadap DM dilakukan NS sejak Desember 2019, sebanyak 7 kali.
Dikutip dari Kompas.com, Kasubbag Humas Polres Gresik AKP Hasyim Asyari membenarkan, aparat Bidang Propam Polres Gresik menangkap NS setelah menerima laporan dari IT.
”Iya benar,” katanya singkat, Sabtu (28/3/2020), seperti dilansir dari Tribunnews.