Friday, March 29, 2024
HomeBatamKetua RT se-Kota Batam Mulai Data Warga dari Rumah ke Rumah; untuk...

Ketua RT se-Kota Batam Mulai Data Warga dari Rumah ke Rumah; untuk Apa?

spot_img

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Para Ketua RT se-Kota Batam mulai melakukan pendataan terhadap warga di lingkungannya masing-masing, Rabu (1/4/2020).

Pendataan tersebut dilakukan atas perintah para Camat dan didasarkan atas surat dari Sekretaris Daerah Kota Batam Nomor 24/TP/III/2020 tertanggal 27 Maret 2020 dengan perihal Rekapitulasi Data Jumlah Kepala Keluarga Kelurahan.

Pendataan tersebut untuk melakukan validasi agar memperoleh data penduduk terkini dan harus selesai paling lambat tanggal 7 April 2020.

Tujuan pendataan tersebut diduga terkait penanganan wabah virus corona yang kini sedang melanda seluruh dunia, termasuk Indonesia dan Kota Batam.

Namun demikian,belum ada penjelasan lebih detail mengenai untuk apa data tersebut akan digunakan.

Sebelumnya, Ketua Tim Karantina Wilayah Batam, Kapolresta Barelang AKBP Purwadi Wahyu Anggoro menyatakan masih mempelajari surat terkait karantina wilayah.

“Biar saya pelajari dulu suratnya, biar tidak salah langkah,” kata Purwadi, Selasa.

Purwadi menjelaskan, dalam karantina daerah tidak semudah membalikkan telapak tangan, karena perlu koordinasi dengan pejabat pemerintah serta instansi terkait.

“Makanya saya perlu pelajari dulu, karena ini untuk khalayak orang banyak,” ujarnya.(*)

Penulis/Editor: Eddy Mesakh, Romy Kurniawan

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER