Asyik Belanja di Pasar, Perampok Bersenpi Ini Ditangkap Polisi

ilustrasi perampokan emas.

SURYAKEPRI.COM – Polsek Mandau menangkap seorang pria berinisial SS (30) warga Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis saat berbelanja di Pasar Mandau, Sabtu (4/4/2020) sore.

Pria tersebut ditangkap karena telah melakukan pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api terhadap JT (47) warga Jalan Gajah Mada, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (4/4/2020) dini hari sekitar pukul 00.10 WIB.

Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi mengatakan pelaku curas ini ditangkap saat berbelanja di pasar Mandau dari hasil duit curiannya tersebut.

Dari dompetnya ditemukan duit sebanyak Rp25 juta serta cincin emas yang baru dibelinya seharga Rp4,1 juta serta narkotika jenis sabu.

“Saat ditangkap SS mengakui dirinya baru saja merampok korban JT di rumahnya. Pelaku datang ke rumah korban dan mengacungkan senjata api ke korban serta meminta uang korban yang berada tas senilai Rp120 juta,” kata Kapolsek, Senin (6/4/2020).

baca juga: Rumah Sakit Pulau Galang, Tenaga Medis Sudah Siaga Meski Belum Ada Pasien Covid-19

baca juga: Terdampak Kebijakan Blocking Area, Polres Lingga Salurkan Bahan Pokok ke Porter Pelabuhan Jagoh

baca juga: 3 Amalan Utama Malam Nisfu Sya’ban, Berikut Bacaan, Arti dan Tujuannya