BATAM, SURYAKEPRI.COM – Tim respon cepat Ditreskrimsus dan Brimob Polda Kepri mengamankan 71 orang dalam razia di tempat hiburan malam diskotek Planet Holiday lantai 4, Selasa (7/4/2020) pukul 00.30 WIB.
Kegiatan Penindakan Tim Respon Cepat Ditreskrimsus dan Brimob Polda Kepri terhadap karaoke Planet Hotel dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Kepri KBP Hanny Hidayat, dan Dansat Brimob Polda Kepri KBP M Rendra Salipu.
Hanny mengatakan, razia dilakukan karena pihak Planet Holiday tidak mematuhi maklumat Kapolri Pemerintah tentang Phsycal distancing, sehingga aparat mengambil tindakan tegas.
Baca: 37.153 Warga Karimun Diusulkan Terima Bantuan Dampak Covid-19, Warga Miskin Terbanyak
Baca: RAMALAN ZODIAK CINTA HARI INI, Selasa 7 April 2020, Hubungan Sagitarius Makin Stabil