
SURYAKEPRI.COM – Seorang warga Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, Jabar berinisial WS (42) harus berurusan dengan aparat.
Tersangka diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota karena terlibat dalam penyelundupan 7 truk berisi mineral di wilayah Provinsi Bangka Belitung (Babel).
Tersangka diamankan di kediaman istrinya di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, setelah Polres Tasikmalaya Kota dimintai pengembangan kasus bahan nuklir ilegal jenis thorium oleh pihak Polda Jawa Barat yang berkoordinasi dengan Polda Bangka Belitung.
“Kita diminta bantuan pengembangan kasus penyelundupan 7 truk bahan nuklir (sudah diamankan Polda Sumsel) oleh Polda Bangka Belitung,” ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yusuf Ruhiman seperti dikutip dari radartasikmalaya.com (Babel Pos Grup), Selasa (7/4/2020) sore.
“Kita berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya,” imbuhnya.
- baca juga: Razia Diskotek Planet Holiday, Pengunjung Wanita Cepat-cepat Keluarkan Barang dari Kantong Celana
- baca juga: Mimpi Kesurupan Ada Pertanda Baik, Namun Waspadalah Bila yang Merasuki Harimau
- baca juga: Razia Diskotek Planet Holiday, Pengunjung yang Dugem Lebih Banyak Perempuan