Wali Kota Batam Rudi: PSBB Selama 3 Bulan Kata Siapa, Kita Siap atau Tidak Beri Bantuan

Walikota Batam H Muhammad Rudi SE MM
Walikota Batam H Muhammad Rudi SE MM

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Walikota Batam, Muhammad Rudi menjelaskan adanya wacana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang akan diterapkan di Batam baru sebatas pengajuan.

Hal ini disampaikannya saat ditemui di kawasan Batam Center, Kamis (09/04/2020) siang dalam menanggapi isu mengenai adanya pemberlakuan 3 bulan PSBB yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Siapa yang bilang 3 bulan, itu baru pengajuan saja ke plt Gubernur dan pengajuannya nanti dari Gubernur ke Pemerintah Pusat,” tegasnya.

Baca: Pemberlakuan PSBB di Batam Dimatangkan, Pemko Masih Siapkan Bantuan Warga

Baca: Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar: Ini Syaratnya, Prosedurnya, dan Pengecualiannya

Baca: Ketua RT-RW di Batam Diminta Mendata Semua Warga, Nuryanto Ingin Pemko Gerak Cepat

Rudi juga menambahkan dalam pengajuan tersebut, ada beberapa persyaratan yang harus dapat direalisasikan oleh masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota.

Salah satu syarat yang dimaksud adalah mengenai masalah kesiapan dari Pemerintah Kota Batam, dalam membantu perekonomian warga apabila PSBB mulai dijalankan.

“Salah satu syaratnya adalah ekonomi. Kita siap apa tidak dalam membantu warga akibat dampak PSBB ini,” lanjutnya.