
KARIMUN, SURYAKEPRI.COM – Selain waspada penyebaran Covid-19, warga khususnya ibu-ibu di Karimun, Kepulauan Riau juga mesti waspada aksi jambret.
Pasalnya pelaku jambret pada umumnya mengincar kaum ibu-ibu sebagai korban aksi mereka.
Seperti yang diungkapkan tersangka dua kasus jambret di Kecamatan Meral, Karimun ini.
Tersangka Am alias Talib alis Herman (30) kepada jajaran Polsek Meral mengaku mengincar ibu-ibu atau perempuan yang akan pergi ke pasar pagi-pagi seorang diri.
Kemudian ia dengan menggunakan kendaraan bermotor langsung menarik tas atau barang bawaan korban secara paksa dan kabur dengan menggunakan sepeda motor.
baca juga:Â Malaysia Lockdown, 15 TKI Nekat Masuk Lewat Pulau Rupat, Naas Kapal Mereka Tenggelam
baca juga:Â Kapolda Bali Dorong Universitas Udayana Produksi Hand Sanitizer dari Arak Bali