KARIMUN, SURYAKEPRI.COM – Pencurian dengan pemberatan (curat) di toko Johendri, jalan Teuku Umar, RT 001 RW 003, Kelurahan Tanjungbalai Kota, Kecamatan Karimun, Karimun, Kepulauan Riau pada Selasa (7/4/2020) terungkap.
Itu setelah Unit Reskrim Polsek Balai Karimun menangkap Zm alias Ijam (18), seorang pemuda pengangguran.
Ijam dibekuk pada Kamis (9/4/2020) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolsek Balai Karimun AKP Budi Hartono mengatakan, Ijam ditangkap saat sedang di salah ATM di jalan Trikora, Karimun.
“Pelaku saat ditangkap sedang mau mengambil uang di salah satu ATM di jalan Trikora menggunakan sebuah sepeda motor yang ia pinjam punya temannya,” kata Budi, Jumat (10/4/2020) pagi.
Hasil interogasi awal, Ijam telah mengakui perbuatannya.
Ijam juga mengaku, barang bukti berupa 12 tabung gas LPG sudah dijualnya kepada Srini.
“Kasus ini terungkap setelah kami mendapati 10 dari 12 tabung gas LPG hasil curian pelaku dijual kepada Srini, seorang warga,” kata Budi.
Dikatakan Budi, kasus tersebut diketahui bermula saat korban, Selasa (7/4/2020) pagi sekira jam 07.00 WIB pergi ke toko yang terletak di jalan Teuku Umar, RT 001 RW 003, Kelurahan Tanjung Balai Kota, Kecamatan Karimun.
- baca juga:Â Identitas Kerangka Manusia yang Ditemukan di Kundur Utara Karimun Terungkap, Sani Hilang Sejak Februari
- baca juga:Â Ada Penemuan Kerangka Manusia di Kundur Utara Karimun, Polisi Menduga 2 Bulan Lalu Meninggal
- baca juga:Â Pelarian Boncel Pelaku Penikaman di Depan RSUD Karimun Berakhir, 4 Bulan Sembunyi di Meranti