Nganggur, Ijam Nekat Jebol Toko di Karimun, 10 Tabung LPG Digondol, Diciduk Polisi saat di ATM

Ijam (kiri) saat diciduk Unit Reskrim Polsek Balai Karimun, Kamis (7/4/2020) malam. Foto Suryakepri.com/Dokumentasi Polsek Balai Karimun

KARIMUN, SURYAKEPRI.COM – Pencurian dengan pemberatan (curat) di toko Johendri, jalan Teuku Umar, RT 001 RW 003, Kelurahan Tanjungbalai Kota, Kecamatan Karimun, Karimun, Kepulauan Riau pada Selasa (7/4/2020) terungkap.

Itu setelah Unit Reskrim Polsek Balai Karimun menangkap Zm alias Ijam (18), seorang pemuda pengangguran.

Ijam dibekuk pada Kamis (9/4/2020) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolsek Balai Karimun AKP Budi Hartono mengatakan, Ijam ditangkap saat sedang di salah ATM di jalan Trikora, Karimun.

“Pelaku saat ditangkap sedang mau mengambil uang di salah satu ATM di jalan Trikora menggunakan sebuah sepeda motor yang ia pinjam punya temannya,” kata Budi, Jumat (10/4/2020) pagi.

Hasil interogasi awal, Ijam telah mengakui perbuatannya.

Ijam juga mengaku, barang bukti berupa 12 tabung gas LPG sudah dijualnya kepada Srini.

“Kasus ini terungkap setelah kami mendapati 10 dari 12 tabung gas LPG hasil curian pelaku dijual kepada Srini, seorang warga,” kata Budi.

Dikatakan Budi, kasus tersebut diketahui bermula saat korban, Selasa (7/4/2020) pagi sekira jam 07.00 WIB pergi ke toko yang terletak di jalan Teuku Umar, RT 001 RW 003, Kelurahan Tanjung Balai Kota, Kecamatan Karimun.