Jemaah Calon Haji Kini Bisa Manasik Haji secara Online

ilustrasi haji 2019
Ilustrasi haji (ist)

SURYAKEPRI.COM – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus korona (Covid-19), membuat Kementerian Agama menggelar manasik secara online bagi calon jamaah haji 1441H/2020M.

Inovasi ini dilakukan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU).

“Karena tidak boleh ada kerumunan, apalagi ada kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar, maka alternatifnya adalah (manasik) melalui online (daring),” ujar Direktur Jenderal PHU Kemenag Nizar Ali saat jadi narasumber diskusi Jagong Urusan Haji dan Umrah secara virtual, Jumat (10/4/2020) seperti dikutip dari sumeks.co.