
SURYAKEPRI.COM – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus korona (Covid-19), membuat Kementerian Agama menggelar manasik secara online bagi calon jamaah haji 1441H/2020M.
Inovasi ini dilakukan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU).
“Karena tidak boleh ada kerumunan, apalagi ada kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar, maka alternatifnya adalah (manasik) melalui online (daring),” ujar Direktur Jenderal PHU Kemenag Nizar Ali saat jadi narasumber diskusi Jagong Urusan Haji dan Umrah secara virtual, Jumat (10/4/2020) seperti dikutip dari sumeks.co.
- baca juga: Hendrik Asoy Geboy 80 Wanita di Kamar Hotel, Korban Ada yang Meninggal
- baca juga: Rusia Kirim 3 Astronot ke Stasiun ISS, Yutu-2 Milik China Masih Pesiar di Bulan
- baca juga: Youtuber Asal Amerika Dirampok di Batam, Suami Angela Terluka Saat Ajak Duel Pelaku