TANJUNGPINANG, SURYAKEPRI.COM – Seorang pasien positif Covid-19 berinisial HS (58) hembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang sekira pukul 08.00 WIB, Minggu (12/4/2020).
Pasien meninggal dunia ini merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.
Pasien merupakan pasien Covid-19 ke 11 di Tanjungpinang atau ke 22 di Provinsi Kepulauan Riau.
Baca: Pelaku UMKM Dapat Penundaan Bayar Kredit KUR/UMi Selama 6 Bulan
Baca: UPDATE Covid-19 di Kepri 11 April, 23 Positif, 25 Reaktif dan 2.121 ODP
Meninggalnya pasien Covid-19 ini dibenarkan Juru Bicara Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kepri Tjetjep Yudiana saat dikonfirmasi Suryakepri.com.
“Iya benar satu pesien Covid-19 meninggal dunia di Tanjungpinang,” kata Tjetjep lewat telepon.
“Pasien ini tertular dari orang tuanya yang merupakan pasien 21 berinisial AM,” katanya.
Tjetjep juga menjelaskan almarhum juga merupakan ASN Pemko Tanjungpinang.
“Untuk pemakaman saya belum tahu di mana, yang jelas pemakamannya dilakukan sesuai prosedur Covid-19,” jalasnya.
Sebagaimana diketahui pasien positif di Tanjungpinang berjumlah 12 orang, dua di antaranya meninggal dunia dan satu pasien sembuh. (*)
Penulis : Muhammad Bunga Ashab