BATAM, SURYAKEPRI.COM – Perkembangan dan data lengkap kasus pasien positif terinfeksi virus corona di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia.
Data ini akan terus diperbarui setiap kali ada penambahan atau kasus baru, termasuk perkembangan mengenai kondisi pasien Covid-19 di Kota Batam selama dalam masa perawatan.
Kasus Nomor 27, 28, 29
Tiga kasus masing-masing Kasus Nomor 27, Nomor 28, dan Nomor 29. Semuanya berasal dari cluster Pemberdayaan Perempuan dan kini dalam perawatan di Rumah Sakit Kota Batam.
Hasil pemeriksaan swab oleh Tim analis Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Batam diumumkan diumumkan pada Jumat (17/4/2020).
Swab dilakukan pada beberapa rumah sakit di Kota Batam berdasarkan hasil tracing dari close contact cluster kantor ASN sebelumnya, dengan kesimpulan terdapat tiga orang perempuan terkonfirmasi “Positif”.
- BACA: Ini Penyebar Super Covid-19 di Batam, Siapa Dia?
- BACA: UPDATE Corona di Kepri 17 April: Total Positif 44 Orang: Batam 26 Orang
Kasus No 27 adalah warga Kota Batam, perempuan berinisial “Nn. SPS” usia 31 tahun. Dia adalah Aparatur Sipil Negara (ASN), beralamat di Kawasan Perumahan Batam Centre Kecamatan Batam Kota.
Kasus Nomor 28, perempuan berinisial ”Ny.TA” usia 45 tahun, ASN, beralamat di
Kawasan Perumahan Batam Centre, Kecamatan Batam Kota.
Kasus Nomor 29, perempuan berinisial “Ny. YR” usia 54 Tahun, ASN, beralamat di
Kawasan Perumahan Tiban, Kecamatan Sekupang.
Ketiga kasus baru tersebut terkait erat dengan Kasus Nomor 8, yang disebut kluster Pemberdayaan Perempuan, karena mereka semuanya bekerja di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Kota Batam.
Saat ini kondisi ketiga pasien dalam keadaan baik dan stabil tanpa ada gejala gangguan kesehatan yang berarti.
Ketiganya sedang dalam proses persiapan untuk menjalani perawatan intensif di ruang isolasi rumah sakit guna penanganan medis lebih lanjut.
“Perlu diketahui, saat ini tim surveilance terus melakukan proses contact tracing terhadap semua orang yang ditengarai berkontak dengan kasus tersebut,” tulis Tim Gugus Tugas dalam pernyataan persnya.
KASUS NOMOR 11-26