Tuesday, April 16, 2024
HomeBatamMangkir dari Panggilan Penyidik, Pemilik Planet Holiday tak Ikuti Gelar Perkara

Mangkir dari Panggilan Penyidik, Pemilik Planet Holiday tak Ikuti Gelar Perkara

spot_img

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Kasus pelanggaran Maklumat Kapolri yang dilakukan oleh manajemen Diskotek Planet Holiday, kini memasukki tahap pemeriksaan oleh Unit II Satreskrim Polresta Barelang, Sabtu (18/4/2020).

Pantauan Suryakepri.com di lokasi, terlihat bahwa pemilik Planet Holiday Hotel yang diketahui berinisial K, tidak terlihat mendatangi lokasi.

Hal ini dibenarkan seorang penyidik yang tidak ingin disebutkan namanya, dalam agenda pemeriksaan tersebut diketahui pemilik Planet Hotel diwakilkan oleh anaknya.

“Iya, dia diwakilkan oleh anaknya,” ujarnya singkat.

Dalam pemeriksaan tersebut, ia menambahkan bahwa pihak manajemen menyebutkan bahwa dalam kasus yang kedua kalinya, perwakilan Planet Holiday menyebutkan bahwa ada surat perjanjian sewa dari sebuah perusahaan dan mereka sudah diminta untuk bawa surat perjanjian tersebut.

“Katanya disewa, tapi kita suruh datang bawa surat perjanjiannya,” tambahnya.

Bersamaan dengan pemeriksaan ini, pihak Satreskrim Polrsta Barelang juga sekaligus melakukan gelar perkara.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri), meminta agar pihak Satreskrim Polresta Barelang melakukan gelar perkara kasus pelanggaran berulang Maklumat Kapolri dan Imbauan Pemerintah yang dilakukan oleh Hotel Planet Holiday, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Direktur Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto menjelaskan, dalam gelaran atau yang biasa disebut dengan ekspose perkara ini nantinya akan diawasi oleh Kepala Bagian Pengawas Penyidikan (Kabag Wasidik) Ditreskrimum Polda Kepri.

“AKBP Imron Kabag Wasidik yang akan awasi gelar perkara,” ujarnya.(*)

Penulis: Fernando | Editor: Eddy Mesakh

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER